Selasa, 02 November 2010

ILMU SOSIAL DASAR

pengertian ilmu sosial dasar adalah pengertian yang menelaah masalah-masalah sosial ,khusus nya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat indonesia dengan menggunakan fakta, konsep, dan teori yang berasal berbagai bidang kajian ilmu sosial. Ilmu sosial dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri seperti halnya ilmu budaya dasar, tetapi merupakan suatu kajian yang sifatnya multidisipliner dan interdisipliner. ilmu sosial dasar dan ilmu budaya dasar dalam praktiknya akan saling bersangkutan karena objeknya sama yaitu manusia. Bedanya adalah ilmu budaya dasar lebih menekan pada aspek-aspek budaya budaya manusia itu sendiri dan ilmu sosisal dasar lebih menekan pada aspek-aspek sosial dari hubungan antarmanusia
Kajian utama yang bersangkutan dengan ilmu sosial dasar adalah
1.           Kependudukan
2.           Integrasi sosial/integrasi nasional
3.           Masyarakat pedesaan dan perkotaan
4.           Pelapis sosial
5.           Pemuda dan masyarakat
6.           Prasangka dan diskriminasi
7.           Perkembangan sosial
Ilmu sosial dasar diajarkan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum kepada mahasiswa tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejal-gejala sosial yang terjadi di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan mahsiswa dapat memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap lingkungan sosialnya. Dengan kepekaan sosial yang dimilikinya, mahasiswa diharapkan memiliki kepedulian sosial dalam menerapkan ilmunya dimasyarakat.

Pengertian Masyarakat Dan Ciri-Cirinya
Penggunaan kata masyarakat sering kali tercampur adukkan dalam kehidupan sehari-hari. Di satu waktu kita menggunakan kata “masyarakat” sesuai dengan makna kata “masyarakat” itu sendiri. Tetapi, terkadang kita menggunakan kata masyarakat untuk makna yang bukan sebenarnya, seperti “rakyat” kita gunakan juga istilah “masyarakat” untuk menggantikannya, atau juga sebaliknya, kita menggunakan kata “rakyat” untuk menggantikan kata “masyarakat”.
Unsur masyarakat berdasarkan definisi Krech, Crutchfiel, dan Ballachey (1975: 308), adalah :
1.   Kolektivitas interaksi manusia yang terorganisasi.
2.   Kegiatannya terarah pada sejumlah tujuan yang sama.
3.   Memiliki kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap dan bentuk tindakan yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar